Pilihan Hukum Dalam Pinjaman Dan Obligasi Sindikasi
Hubungan antara dua entitas, baik orang atau lembaga, tidak dapat dibangun kecuali sesuai dengan beberapa aturan. Aturan ini mungkin berupa norma atau kebiasaan yang tidak dapat diberlakukan dari suatu kelompok atau masyarakat, atau beberapa undang-undang eksplisit yang memiliki otoritas yang mengikat dan dapat ditegakkan. Kontrak adalah struktur formal dari hubungan antara dua pihak atau